Pengacara: Tiga Pendukung Hatta Rajasa Masih Ditahan dalam Kondisi Luka-luka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 05 Januari 2013, 15:47 WIB
Pengacara: Tiga Pendukung Hatta Rajasa Masih Ditahan dalam Kondisi Luka-luka
ist
rmol news logo Tiga anggota organisasi sayap Partai Amanat Nasional, Mansur Husein, Jamaluddin Fakaubun dan Rahman Key, masih di dalam tahanan Polres Jakarta Pusat.

Hal itu dipastikan oleh pengacara yang diutus oleh DPP PAN, Sulistiawati, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu , 5/1).

"Statusnya masih ada di dalam (tahanan). Alasannya tanya saja ke polisi. Kami cuma jalankan tugas pembelaan," ujar Sulistiawati.

Sedangkan kondisi kesehatan mereka, menurutnya, kurang baik karena sempat dipukuli oleh aparat kepolisian saat insiden bentrok di depan kantor Menko Perekonomian, Kamis lalu.

"Luka-luka mereka masih ada sampai sekarang. Kemarin aku minta polisi supaya mereka diizinkan ke dokter tapi nggga boleh. Tadi pagi dengar-dengar mereka mau diobati, tapi saya belum dapat kabar terakhir," ucapnya.

Menurutnya, kejadian pemukulan aparat kepada tiga orang tersebut itu sudah berlebihan. Kekerasan saat pengamanan itu dapat disaksikan masyarakat lewat pemberitaan media televisi.

"Mansur cukup banyak lukanya di daerah leher dan badan. Jamal luka-luka di bibir. Bukan lagi dipukuli, kalian lihat saja di TV bagaimana," terangnya.

Selain ketiga anggota Garda Muda Nasional (GMN) itu, yang merupakan sayap organisasi resmi PAN, sebetulnya polisi juga menangkap dua staf kantor Hatta Rajasa yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Kedua orang itu, Chairul Anwar dan Ihsan Jauhari, sudah dilepaskan kemarin (Jumat, 4/1).

Sempat beredar kabar bahwa Mansur, Jamal dan Rahman hampir dilepaskan kepolisian dinihari tadi, namun tidak jadi karena belum ada izin dari Kapolres Jakarta Pusat. Soal itu, Sulistiawati membantahnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA