"Sebaiknya SBY sudah dapat menunjuk penggantinya sekaligus mengganti para pembantu yang kinerjanya jeblok atau kurang bagus dengan orang-orang yang lebih kompeten entah itu berasal dari mana," ujar Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Sabtu, 29/12).
Soal siapa saja yang akan diganti dan siapa yang akan mengganti, menurut Saleh Husin, tentu SBY yang lebih mengetahui. Apalagi memang, hanya SBY yang memiliki hak pregrogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
"Kami Partai Hanura tentu tidak ingin mencampuri urusan kabinet," sambung Sekretaris Fraksi Hanura di DPR RI ini.
Meksi sebagai partai oposisi, Hanura tetap berkeinginan pemerintahan SBY-Boediono lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan bangsa terutama masalah tersedianya lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang semakin berat di tahun mendatang.
"Dan juga kami berharap SBY dapat mengakhiri masa tugasnya dengan cemerlang apalagi hanya tinggal dua tahun kurang," tandas anggota Komisi V DPR ini.
Isu reshuffle kabinet ini memang kian santer belakangan ini. Apalagi setelah Kamis kemarin, Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan ada sejumlah kementerian yang penyerapan anggarannya dibawah 65 persen. Jumlahnya, kurang dari 10 kementerian.
"Ada yang di bawah 65 persen, tapi tidak banyak,†jelas Sudi.
Kementerian mana saja? Sudi tidak mau menyebut. “Jumlahnya kurang dari sepuluh, hanya beberapa,†imbuhnya.
Pernyataan Sudi ini seakan mengonfirmasi temuan FITRA alias Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, yang memaparkan sekitar enam kementerian malas. Kementerian itu hanya menggunakan kurang dari 20 persen, dari yang dianggarkan.
Enam kementerian yang dimaksud adalah Kementrian Negara Perumahan Rakyat, Kementrian Negara Pemuda dan Olah raga, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.