Maklumat Seruan Boikot Pajak Jangan Dianggap Enteng!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 28 Desember 2012, 16:58 WIB
Maklumat Seruan Boikot Pajak Jangan Dianggap Enteng<i>!</i>
ilustrasi
rmol news logo Seruan boikot pembayaran pajak pada tahun 2013 tidak bisa dianggap enteng oleh pemerintah. Ajakan tersebut adalah protes keras terhadap praktek korupsi dan pemanfaatan dana publik yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.

Demikian disampaikan ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak (Jumat, 28/12) menanggapi maklumat seruan tunda pajak tahun 2013 yang dikeluarkan seusai acara sarasehan sejumlah tokoh dan ratusan santri di Ponpes Tebu Ireng, Jombang.

Sarasehan tersebut dihadiri antara lain pengasuh Ponpes Tebu Ireng, Salahudin Wahid, anggota DPR-RI Lily Wahid, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro, mantan Danpuspom Mayjen (Purn) Syamsu Djalal, dan mantan Direktur Bais ABRI Laksamana Mulyo Wibisono.

Seruan itu mencuat karena uang pajak rakyat dinilai lebih banyak digunakan untuk membayar bunga obligasi rekap yang nilainya mencapai Rp60 triliun per tahunnya. Dan pembayaran uang bunga obligasi rekap ini sudah berlangsung sejak 2003. Padahal mestinya, bunga obligasi rekap itu tanggung jawab para pemilik bank. Namun sialnya, ditanggung rakyat dengan menggunakan uang pajak.

"Ajakan tersebut, apabila 'diamini' banyak kelompok civil society lainnya akan menjadi semacam 'pembangkangan sipil' yang bisa mengancam bukan cuma pembangunan, tetapi eksistensi pemerintah secara keseluruhan," jelas Dahnil.

Dahnil membandingkan, apabila di Amerika Serikat saat ini menghadapi fiscal cliff (jurang fiskal) dalam bentuk usaha penaikan pajak terhadap semua orang dan mengurangi belanja negara, Indonesia bisa menghadapi fiscal cliff dalam bentuk lain.

Yakni berkurangnya pendapatan negara dari pajak dan berkurangnya belanja negara. "Bukan cuma karena praktik korupsi tetapi karena pendapatan pajak berkurang. Yang efeknya pasti pada pembangunan dan pelayanan publik," beber Dahnil.

Karena itu, sambung Dahnil, pemerintahan SBY-Boediono harus segera menjawab seruan boikot pajak itu dengan cara membenahi secara fundamental pengelolaan keuangan negara via APBN yang pro rakyat dan anti korupsi, serta efisien. [zul]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA