Pasca Reformasi, Setidaknya Terjadi 2.398 Kasus Kekerasan dan Diskriminasi di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Desember 2012, 16:25 WIB
Pasca Reformasi, Setidaknya Terjadi 2.398 Kasus Kekerasan dan Diskriminasi di Indonesia
lsi sampaikan hasil survei/rm
rmol news logo Setelah reformasi, setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Dari ribuan kasus kekerasan yang terjadi, paling banyak berlatar belakang agama.

"Kekerasan yang berlatar agama atau paham agama sebanyak 65 persen, menyusul dibawahnya kekerasan etnis 20 persen, kekerasan gender 15 persen dan kekerasan orientasi seksual 5 persen," tegas peneliti Yayasan Denny JA, Novriantoni Kahar di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Minggu (23/12)

Menurut Kahar, data yang diperoleh oleh LSI ada lima kasus diskriminasi terburuk pasca 14 tahun reformasi. Kelima kasus itu dinilai terburuk berdasarkan jumlah korban, lama konflik, luas konflik, kerugian materi, dan frekuensi berita. Hasilnya, konflik Ambon berada di posisi teratas, diikuti konflik Sampit, kerusuhan Mei 1998, pengungsian Ahmadiyah di Mataram dan konflik Lampung Selatan.

"Lima konflik terburuk ini setidaknya telah menghilangkan nyawa 10.000 warga negara Indonesia," tegas Kahar

Konflik Maluku menjadi konflik kekerasan dengan latar agama yang telah menelan korban terbanyak, yakni 8.000-9.000 orang meninggal dunia, dan telah menyebabkan kerugian materi 29.000 rumah terbakar, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung pemerintahan, dan 4 bank hancur. Rentang konflik yang terjadi juga yang paling lama, yakni sampai 4 tahun.

Sementara konflik Sampit yang berlatar belakang etnis, yakni antara Dayak dan Madura, telah menyebabkan 469 orang meninggal dunia dan 108.000 orang mengungsi. Rentang konfliknya pun mencapai 10 hari. Konflik kerusuhan di Jakarta yang terjadi pada 13-15 Mei 1998 juga tidak kalah hebatnya. Konflik ini menelan korban 1.217 orang meninggal dunia, 85 orang diperkosa, dan 70.000 pengungsi. Meski hanya berlangsung tiga hari, kerugian materi yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 2,5 triliun.

Dalam kersuhan Mei 1998, jumlah korban 1.217 meninggal, 85 diperkosa, 70.000 pengunsi. Kerugian materi pun mencapai 2,5 Trilun.

Konflik Ahmadiyah di Transito Mataram telah menyebabkan 9 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka, 9 orang gangguan jiwa, 379 terusir, 9 orang dipaksa cerai, 3 orang keguguran, 61 orang putus sekolah, 45 orang dipersulit KTP, dan 322 orang dipaksa keluar Ahmadiyah. Selama 8 tahun nasib pengunsi pun tidak jelas.

Konflik kekerasan yang terjadi di Lampung Selatan telah menimbulkan korban 14 orang meninggal dunia dan 1.700 pengungsi dengan kerugian 24,88 Miliar dan 532 rumah rusak dibakar.

"Secara keseluruhan, negara terlihat mengabaikan konflik-konflik yang sudah terjadi pelanggaran HAM berat, malah dalam beberapa kasus pelaku atau otak pelaku kekerasan tidak titangani dengan benar," demikian Kahar. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA