Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan sampai memberikan pembelaan lagi kepada menteri yang diduga terlibat kasus korupsi. SBY harus menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum tanpa ada intervensi baik secara tidak langsung.
"SBY jangan sampai mengeluarkan statemen lagi untuk membela mereka," jelas Direktur Visi Indonesia Akbar Kiahaly kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 19/12).
Menurutnya, cukup satu kali saja SBY melakukan pembelaan terhadap anak buahnya yang terlibat korupsi. Yaitu, saat SBY mengatakan, Senin (10/12) lalu, koruptor tidak selamanya karena niat, tetapi ada juga karena ketidaktahuan pejabat.
Akbar yakin, pernyataan SBY itu bentuk pembelaan kepada Andi Mallarangeng yang beberapa hari sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Karena tak mungkin pejabat tidak tahu bahwa apa yang dikerjakannya itu melawan hukum.
"Itu pasti kesengajaan ingin membela (Andi). Karena nggak mungkin dia ngomong langsung, 'Saya bela Andi'. Dia hanya mengirim pesan kepada pihak terkait, 'Bahwa itu (Andi) orang saya'," tandasnya.
Saat ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo disebut-sebut terkait korupsi proyek Hambalang. Sementara Menteri Perdagangan Gita Wirjawan ditengarai turut menerima aliran dana bailout Bank Century.
Berdasarkan penyidikan Polri, PT Graha Nusa Utama (PT GNU), yang sekitar 55 persen sahamnya dibeli PT Ancora Land, perusahaan Gita Wirjawan, menerima sejumlah dana yang bersumber dari penjualan aset Bank Century. Meski Gita membantah. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: