Demokrat Dukung Perangkat Desa Jadi PNS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 15 Desember 2012, 13:20 WIB
Demokrat Dukung Perangkat Desa Jadi PNS
ilustrasi/ist
rmol news logo . Sudah saatnya perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sehingga penghasilan mereka juga tidak lagi di bawah upah minimum regional (UMR).

Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR-RI Fraksi Partai Demokrat, HM Syaiful Anwar, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Sabtu, 15/12).

Saat ini, ungkap Syaiful, penghasilan perangkat desa masih di bawah UMR. Sehingga apabila RUU Perangkat Desa sudah disahkan masih ada waktu mensosialisasikan pelaksanaannya hingga satu atau dua tahun.

"Disinilah kesempatan perangkat desa bekerja keras untuk negara, khususnya dalam meningkatkan pemasukan pajak ke negara," ujarnya Syaiful.

Selain itu kata, Syaiful yang juga Ketua Umum Aliansi Suara Rakyat (ASR),  dengan pemasukan uang pajak semakin bertambah, membuat Menteri Keuangan tidak menjadi sulit untuk mengeluarkan penghasilan atau gaji untuk membayar perangkat desa kalau mereka diangkat menjadi PNS. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA