"KPK bukan tebang pilih, tapi tebang matang," kata anggota Tim Pembela Penyidik KPK, Taufik Basari, dalam diskusi "Tumbang karena Hambalang", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/12).
Dijelaskannya bahwa KPK tak akan menaikkan status perkara kalau masih ada "bolong-bolong"-nya. Hal itu yang membeda dengan penyidikan kepolisian yang punya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Di kepolisian, kata dia, kadang terjadi kasus ditingkatkan ke penyidikan padahal masih ada bolong di sana sini.
"Desakan-desakan kepada KPK untuk menetapkan tersangka pada seseorang itu sebenarnya tak perlu," katanya.
Tapi pernyataan Taufik itu dibantah pembicara lain, Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Pada satu titik, dia sepakat KPK tidak pernah melakukan penyanderaan politik.
Namun, dia minta KPK harus bertindak tegas juga bila terduga korupsinya adalah politisi yang berasal dari partai lain. Jangan cuma politisi Demokrat yang dibidik terus menerus.
"Pada kasus lain, yang bolong-bolong itu ditutupi dong. Jangan kami-kami saja, tapi bolong di kasus lain jangan bolong terus," gugatnya.
"Contohnya, kasus Wa Ode Nurhayati kan ada pimpinan banggar lain di kasus itu. Kasus PON (Riau) itu kan juga menyebut nama pimpinan partai lain. Janganlah dibolongi terus," serunya.
[ald]
BERITA TERKAIT: