Demikian disampaikan Ketua KPK Abraham Samad dan Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam konferensi pers beberapa saat lalu.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen tiba di kantor SBY. Mereka masuk ke ruang Presiden didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Dalam konferensi pers yang berjalan kurang lebih 15 menit dan dilakukan bergantian antara Djoko dan Samad, ditegaskan tidak ada pembicaraan menyangkut penetapan tersangka dan cekal oleh KPK kepada Andi Mallarangeng. Kabarnya, pertemuan Presiden dengan pimpinan KPK sudah dijadwalkan jauh hari sebelum penetapan Andi sebagai tersangka Hambalang.
"Pada intinya bahwa pertemuan kami dengan bapak presiden ungkapkan berbagai hal. KPK dalam hal ini tidak hanya andalkan pendekatan korupsi represif tapi juga pencegahan. Alhamdullilah, road map ke depan kita pakai pola pengintegrasian," kata Abraham Samad.
Djoko Suyanto mengatakan, pembicaraan dengan Presiden berkaitan pula dengan PP 63/2005 tentang manajemen sumber daya manusia. Pembahasan itu terkait dengan instabilitas di KPK karena jumlah penyidik yang menyusut karena ditarik oleh Polri.
"SDM KPK itu berasal dari banyak sumber seperti BPK, BPKP dan instansi lain termasuk kejaksaan dan kepolisian," ucapnya.
Beberapa waktu sebelum pertemuan dimulai, Djoko Suyanto sempat mengatakan bahwa kemungkinan isi pertemuan KPK-Presiden terkait status tersangka atas Andi Mallarangeng.
"Harus melapor, harus memberi tahu kepada yang punya. Yang punya kan Presiden. Itu yang saya tangkap dari Sespri soal pertemuan nanti," kata Djoko kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, sebelum shalat Jumat, (7/12).
[ald]
BERITA TERKAIT: