Hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memanggil lagi mantan pembawa berita itu untuk diperiksa sebagai saksi. Terakhir kali dipanggil, Max tidak memenuhi undangan dengan dalih tengah berada di luar negeri
Kesaksian Max diperlukan karena dia hadir dalam pertemuan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat di Gedung DPR. Mantan Bendahara Umum Demokrat yang kini terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin, mengatakan, Max mengetahui aliran dana proyek wisma atlet ke Angelina Sondakh yang kala itu menjabat Wasekjen DPP Partai Demokrat, dan ke sejumlah pengurus Demokrat lain.
Selain mendengarkan kesaksian Max Sopacua, sidang Angelina Sondakh akan mengkonfrontir mantan wartawan
Antara, Jeffry Manuel Rawis, dengan dua kurir Grup Permai.
"JPU meminta sekali lagi menghadirkan Max dan mengkonfrontir Jeffry Rawis dengan Dadang dan Luthfie," ujar pengacara Angie, Teuku Nasrullah, Kamis (6/12).
Jelas Nasrullah, semestinya hari ini adalah jadwal menghadirkan saksi dari pihak Angie.
"Hari ini sebenarnya kita diperbolehkan menghadirkan saksi. Tapi sekarang belum jelas. Makanya persidangan pekan depan baru ada saksi dari kami," pungkas Nasrullah.
[ald]