Sementara kalangan menilai tindakan Sofyan Arsyad yang mengaku mengetahui adanya praktik suap untuk memenangkan perkara Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janggal. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: