SENGKETA TANAH

Kadispen TNI AU: Kami Siap Dibawa ke Jalur Hukum, Anak Buah Saya Rekam Semua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 04 Desember 2012, 14:17 WIB
Kadispen TNI AU: Kami Siap Dibawa ke Jalur Hukum, Anak Buah Saya Rekam Semua
Marsekal Pertama Azman Yunus/ist
rmol news logo TNI AU membantah telah melakukan kekerasan yang berlebihan kepada keluarga Kapten TNI AD (Purn) Suwarno saat melakukan pengosongan paksa lahan di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Azman Yunus, mengatakan, kekerasan justru diawali dari tindakan menantu Suwarno yang bernama Heri Wibowo berpangkat Sersan Mayor TNI AD aktif. Dia juga pastikan tidak ada pemukulan terhadap Suwarno yang sudah lanjut usia.

"Ada kekerasan dari anak mantu Suwarno kepada petugas Lanud Halim Perdanakusuma termasuk Danpom AU. Saat dijelaskan dasar pengosongan, Sersan Mayor itu memukul Danpom yang berpangkat Letnan Kolonel. Itu fatal," tegas Azman Yunus kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 4/12).

Dia jelaskan, dalam kemiliteran sangat fatal akibatnya jika seorang bintara melawan dan bahkan memukul perwira.

"Sangat fatal. Pemukulan itu ada dan semua kami rekam. Saya perintahkan anak buah saya untuk rekam semua kejadian. Kami siap dibawa ke jalur hukum dan kami punya buktinya siapa yang lakukan kekerasan lebih dulu," tegasnya.

Saat dihubungi beberapa saat lalu, kuasa hukum keluarga Suwarno, Safriadi, memastikan aparat AURI yang melakukan penganiayaan terhadap Kapten TNI AD (Purn) Suwarno dan Serma TNI AD Heri Wibowo, akan dipersoalkan ke Pusat Polisi Militer TNI. [ald]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA