SENGKETA TANAH

Proses Hukum Baru Mau Berjalan, Kekerasan oleh AU Sudah Terjadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 04 Desember 2012, 10:39 WIB
Proses Hukum Baru Mau Berjalan, Kekerasan oleh AU Sudah Terjadi
dok. keluarga
rmol news logo Sangat disayangkan kekerasan sudah terjadi dalam sengeketa lahan di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. Padahal proses hukum ke pengadilan negeri baru mau diajukan hari ini.

Demikian disampaikan perwakilan keluarga yang mengelola lahan sejak 1976, Coki Lubis, dalam komunikasi lewat telepon beberapa saat lalu, Selasa pagi (4/12).

"Sudah pernah ada mediasi di Kasdam Jaya yang menyepakati sengketa tanah diselesaikan dengan jalan hukum lewat pengadilan. Baru hari ini kami mau ajukan gugatan atas klaim AU, tapi sudah diserobot duluan oleh pihak AURI," ungkap Coki.

Sebelum mediasi di AURI, sudah bertahun-tahun pihak keluarga menanti campur tangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihaknya sudah mengajukan proses konversi tanah yang dikelola keluarga selama puluhan tahun itu dari status Tanah Negara Bebas ke tanah hak milik.

"BPN selalu menolak itu karena ada klaim dari pihak TNI AU di Halim bahwa tanah itu milik mereka," terangnya.

Pada pukul 09.00 WIB tadi, sekitar 100 lebih aparat TNI AU dikerahkan untuk membongkar paksa kediaman milik Kapten (Purn) Suwarno. Pensiunan TNI AD berusia 60 tahun itu harus merasakan injakan dari tentara-tentara AU karena tidak terima perlakuan sewenang-wenang pihak AU yang memasuki pekarangan mereka dan melakukan pembongkaran tanpa ada negosiasi.

Surat pengosongan sudah menghampiri keluarga sejak 30 Oktober lalu. Namun, dari waktu itu sampai sekarang, proses negosiasi dan mediasi terus berjalan sampai akhinya ada kesepakatan untuk membawa sengketa ke Pengadilan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA