Tentara AU Masuki Lahan Sengketa, Purnawirawan Usia 60 Tahun Diinjak-injak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 04 Desember 2012, 10:15 WIB
Tentara AU Masuki Lahan Sengketa, Purnawirawan Usia 60 Tahun Diinjak-injak
kapt (purn) suwarno/dok. keluarga
rmol news logo Kasus sengketa tanah di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, berujung bentrokan berdarah.

Dari pengakuan pihak keluarga Kapten TNI (purn) Suwarno, yang mempertahankan tanahnya, mereka mendapat perlakuan kekerasan dari lebih dari 100 pasukan TNI AU yang masuk secara paksa ke lahan seluas 1574 m2 itu.

"Bapak mertua saya (usia 60 tahun) habis diinjak-injak oleh aparat AURI berseragam loreng. Dia masih terkapar di tanah sekarang, kondisi berdarah-darah," ujar pihak keluarga, Coki Lubis, dalam komunikasi melalui telepon dengan Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa pagi, 4/12).

Tidak hanya itu, para perempuan yang bertahan di dalam rumah juga diseret oleh sejumlah tentara. Coki jelaskan kronologinya berawal sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Tanpa basa basi ratusan aparat TNI AU berseragam memasuki lahan pekarangan rumah dan memaksa tujuh orang yang ada di dalam rumah untuk keluar dan mengeluarkan barang-barang mereka.

Karena mendapat perlawanan dari keluarga yang tak terima dengan tindakan itu, kekerasan dilakukan oleh sejumlah aparat berseragam loreng.

"Barang-barang kami dikeluarkan, diletakkan begitu saja di depan ruko depan jalan," ujarnya.
 
Dari pengamatan Coki saat ini, beberapa anggota TNI AD sudah di lokasi setelah mendengar kabar ada salah seorang prajurit AD yang dipukul oleh pihak AURI saat pembongkaran. "TNI AD sekarang sudah datang, tadi kakak ipar saya digebukin dan diseret ke POM AU. Ini barusan Danramil Pondok Gede datang," ucapnya.

Ketegangan telah bertahun-tahun menyelimuti lahan berstatus Tanah Negara Bebas yang sejak 1976 digarap turun temurun oleh keluarga Kapten (Purn) Suwarno. Dari 2008, pihak pengelola tanah selalu diancam pembongkaran oleh pihak AURI.

Pihak BPN diduga sebagai biang kerok kekisruhan karena lama sekali melakukan pembiaran atas pengajuan konversi tanah dari status tanah bebas ke hak milik oleh keluarga.  [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA