
Besok, kuasa hukum akan menjenguk Irjen Djoko Susilo (DS) yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang beralamat di Pomdam Jaya, Guntur.
"Langkah hukum yang pertama kita lakukan adalah membesuk dia (DS) di tahanan besok," ujar pengacara Tommy Sihotang kepada wartawan beberapa saat setelah Djoko dibawa ke Rutan Guntur, Senin (3/12).
Tommy mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini, kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Kebanyakan mengenai tugas dan tanggung jawab Djoko sebagai Kepala Korlantas Polri.
"Pertanyaan penyidik tadi belum sampai ke materi, masih seputar tugas dan tanggung jawab," ungkap Tommy.
Walau demikian, Irjen DS tetap diangkut KPK ke Rutan Guntur.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: