Staf Pribadi Wa Ode Nurhayati Kembali Digarap Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 03 Desember 2012, 12:22 WIB
Staf Pribadi Wa Ode Nurhayati Kembali Digarap Penyidik
sefa yolanda/rmol
rmol news logo Untuk kesekian kalinya Sefa Yolanda, staf pribadi mantang anggota Banggar DPR RI Wa Ode Nurhayati, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hari ini Sefa yang kuat dugaan mengetahui peran dan keterlibatan Fahd El Fouz dan Haris Andi Surahman dalam suap menyuap pencairan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Sefa Yolanda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung Komisi Antirasuah, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (3/12).

Diketahui, Harris Surrahman bersama Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq) diduga telah menyuap Wa Ode Nurhayati Rp 6,25 miliar untuk memuluskan tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam; Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah, sebagai daerah penerima DPID.  Wa Ode telah divonsi enam tahun penjara atas kasus ini.

Sementara Fahd sudah dijadikan terdakwa dan bersalah karena telah memberi dan menjanjikan uang sebesar Rp 5,5 miliar melalui Haris Surahman dan memberikannya kepada Sefa untuk diberikan kepada Wa Ode. Pemberian uang dimaksudkan agar Wa Ode meloloskan proposal alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah buat tiga kabupaten di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya pada 2011. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA