Dia sudah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri. Namun, kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, menegaskan, Djoko tidak ikut mengurus proyek pelat nomor.
"Tidak ada urusannya" singkat Hotma saat mendampingi kliennya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12).
Selain proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011. Yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB senilai Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat dengan unsur korupsi.
Dalam dua kasus, KPK dan Polri berbagi tugas. Anehnya, KPK menangani kasus simulator yang nilai proyeknya lebih kecil yaitu Rp 196 miliar. Sedangkan penanganan dugaan korupsi PNKB yang nilainya mencapai Rp 500 miliar itu, sejak awal dilakukan Polri.
[ald]
BERITA TERKAIT: