Satpol PP Taat Instruksi Gubernur Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 28 November 2012, 11:59 WIB
rmol news logo Dua tahun terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI sedang dalam proses mempelajari kualitas diri, berubah dari represif menjadi persuasif.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, dalam rilis Diskominfomas Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/11).

Pria bersapaan Effan itu menuturkan, arahan Gubernur DKI Jakarta tetap harus dilaksanakan. Pihaknya menjamin, dalam menjalankan penertiban tidak akan menggunakan cara kekerasan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sementara, alat-alat yang digunakan oleh Satpol PP, akan tetap disimpan mengingat peralatan tersebut aset negara dan tidak bisa dimusnahkan begitu saja.

"Saya adalah yang menjalankan kebijakan Pak Gubernur. Alatnya disimpan, karana itu aset. Di seragam sudah tidak ada senjata. Tapi tidak lepas dari ketegasan," tandasnya.

Pernyataan Kepala Satpol PP itu mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang meminta jajaran Satpol PP DKI Jakarta tidak menggunakan kekerasan dalam penertiban. Satpol PP merupakan cerminan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Penggunaan tameng, pentungan, dan pisau belati sedapat mungkin dihindari. Karena Satpol PP membantu kepala daerah menciptakan suasana tertib aman dan lancar," ujar Jokowi, saat apel awal bulan ini.

Meski demikian, ia menekankan ketegasan tetap harus dimiliki oleh Satpol PP. Jika tidak, wibawa Satpol PP juga akan turun. Untuk melihat pendekatan yang digunakan Satpol PP dalam melakukan penertiban, pada saat apel tersebut, mantan Walikota Solo itu juga meminta petugas Satpol PP melakukan simulasi penertiban terhadap PMKS. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA