"Kita lihat saja nanti," singkat penasihat hukum Angelina, Teuku Nasrullah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan Jakarta, Jumat (23/11).
Jawaban singkat itu untuk pertanyaan soal apa saja yang akan ditanyakan kepada bekas pemimpin Grup Permai itu.
"Cuma Nazaruddin saja saksinya hari ini," tambah Teuku.
Pukul 09.35 WIB Angelina sudah tiba, sementara Nazaruddin belum juga terlihat di Gedung Tipikor.
Sementara ayah Angelina, Lucky Sondakh, para Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim sudah terlihat di lantai dasar gedung pengadilan.
Dalam dakwaan, Angelina Sondakh dan anggota Komisi X lainnya, Wayan Koster, dikatakan turut menerima uang
Rp 5 milliar dari Permai Group milik Muhammad Nazaruddin, guna membantu
memuluskan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang untuk SEA Games di
Kemenpora.
[ald]