Persatuan Mahasiswa Indonesia (PMI) menyesalkan, tidak sedikit lembaga negara atau BUMN yang dihinggapi perilaku korup. Tidak terkecuali apa yang terjadi di tubuh PT Telkom dan anak perusahaannya, Telkomsel.
"Arief Yahya (saat ini Dirut PT Telkom), sewaktu masih menjadi salah satu direktur di tubuh PT. Telkom tahun 2010, terindikasi memakan uang muka untuk Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) sebesar Rp 30 miliar," ujar jurubicara mahasiswa, Jamaludin, dalam rilis kepada wartawan.
Siang tadi, lanjutnya, massa PMI mendatangi gedung Kejaksaan Agung menanyakan kepada lembaga itu soal kasus MPLIK. Program MPLIK adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada 2010 tendernya mayoritas dimenangkan oleh PT Telkom, saat itu Arief Yahya sebagai salah satu direktur di dalamnya, dan sedang memimpin PT Geosys yang ditugaskan untuk menjalankan program MPLIK.
Jamaludin menerangkan, Arief Yahya tidak sendirian dalam menjalankan program, namun menggandeng PT Metra yang saat itu dirutnya adalah Alex Sinaga (sekarang Dirut Telkomsel).
PMI menuntut penetapan Arief Yahya dan Alex Sinaga sebagai tersangka dalam dugaan kasus kasus program MPLIK.
[ald]
BERITA TERKAIT: