PMI: Petinggi Telkom Makan Uang MPLIK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 22 November 2012, 16:00 WIB
PMI: Petinggi Telkom Makan Uang MPLIK
demo pmi/ist
rmol news logo Wujud nyata Indonesia sebagai negara hukum belum dapat dirasakan oleh masyarakat. Sikap pembiaran aparat penegak hukum terhadap berbagai perilaku tindak pidana korupsi semakin memperparah semangat dan arah penegakan hukum itu sendiri.

Persatuan Mahasiswa Indonesia (PMI) menyesalkan, tidak sedikit lembaga negara atau BUMN yang dihinggapi perilaku korup. Tidak terkecuali apa yang terjadi di tubuh PT Telkom dan anak perusahaannya, Telkomsel.

"Arief Yahya (saat ini Dirut PT Telkom), sewaktu masih menjadi salah satu direktur di tubuh PT. Telkom tahun 2010, terindikasi memakan uang muka untuk Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) sebesar Rp 30 miliar," ujar jurubicara mahasiswa, Jamaludin, dalam rilis kepada wartawan.

Siang tadi, lanjutnya, massa PMI mendatangi gedung Kejaksaan Agung menanyakan kepada lembaga itu soal kasus MPLIK. Program MPLIK adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada 2010 tendernya mayoritas dimenangkan oleh PT Telkom, saat itu Arief Yahya sebagai  salah satu direktur di dalamnya, dan sedang memimpin PT Geosys yang ditugaskan untuk menjalankan program MPLIK.

Jamaludin menerangkan, Arief Yahya tidak sendirian dalam menjalankan program, namun menggandeng PT Metra yang saat itu dirutnya adalah Alex Sinaga (sekarang Dirut Telkomsel).

PMI menuntut penetapan Arief Yahya dan Alex Sinaga sebagai tersangka dalam dugaan kasus kasus program MPLIK. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA