Hal itu disampaikan politisi PDIP itu dalam persidangan lanjutan Angelina Sondakh yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini (Kamis, 22/11).
"Tidak pernah, itu tidak ada," ujar Koster menjawab pertanyaan hakim Sudjatmiko yang menanyakan apakah dirinya pernah menerima langsung atau dari stafnya terkait dari proyek wisma atlet.
Kesaksian ini jelas bertolakbelakang dengan kesaksian Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang menyatakan ada 16 aliran uang dari Permai Grup ke anggota DPR, termasuk untuk Angie dan Wayan Koster dari Grup Permai sebagai imbalan dari proyek di universitas.
Sementara itu, karyawan Grup Permai, Dewi Untari, mengaku pernah menyerahkan uang titipan ke anggota Komisi X DPR Wayan Koster. Penyerahan uang ini atas perintah Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.
"Saya di lantai 2 dipanggil ke lantai 3 oleh Oktarina Furi atas perintah Ibu Yulianis. Saya diminta antar kado ke ruangan Pak Wayan Koster," ujar Dewi Untari saat bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu silam.
Dewi mengaku pernah dua kali mengantarkan kado berisi uang titipan kepada Wayan Koster di Gedung DPR. "Seingat saya 2 kali, antara 17 Oktober 2010 sama 26 Oktober 2010," pungkasnya sembari mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang tersimpan dalam bingkisan tersebut.
[arp]
BERITA TERKAIT: