Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Prof Mahyuddin mengaku aktif mengurus proyek Wisma Atlet di Kemenpora, pengadaan laboratorium di sejumlah universitas di Kemendikbud.Hal itu diakui Mahyuddin dalam persidangan terdakwa Angaline Sondakh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11).
Terkait proyek Wisma Atlet dijelaskan dia, pembahasan proyek diawali pada Februari 2010 dimana gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi menyampaikan tentang sarana prasarana SEA Games dengan besaran anggaran senilai Rp 16 miliar. Kemudian pada April 2010, Komisi X melakukan pembahasan dan anggara proyek Wisma Atlet pun masuk dalam APBNP.
"Proposal Rp 2.1 triliun. Komisi X cuma setujui Rp 900 miliar. Dibahas di Banggar disetujui 600 miliar. Pagu anggaran Rp 350 miliar yang sudah fix terkait nota keuangan presiden, maka anggaran total Rp 950 miliar. Kita setujui Wisma Atlit Rp 200 miliar," bebernya.
Dia jelaskan pembahasan anggaran untuk Wisma Atlet dilakukan Komisi X dengan quorum. Sayangnya, Mahyuddin tak bisa memastikan apakah dirinya termasuk pihak yang menolak proposal anggaran sehingga hanya menjadi Rp 200 miliar.
"Kesimpulan mayoritas persetujan anggota. Lupa, saya memang ada kelainan yang mulia," ucap Mahyuddin menjawab hakim. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: