Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi miris melihat banyaknya pasangan kepala daerah yang pecah kongsi.Dari pelaksanaan 244 pemilihan kepala daerah, hanya 6,15 persen yang kembali maju bersama pada pilkada berikutnya. Sementara 93,85 persen pasangan lainnya pecah kongsi di akhir masa jabatan.
Menurut Gamawan, pecah kongsinya pasangan kepala daerah itu menandakan pemerintahan tidak solid. Dan itu akan merugikan daerah itu sendiri.
"Artinya pemerintah jadi tidak solid. (Bawahan) dipanggil Sekda, wagub nggak enak. Dipanggil wagub, nanti ketahuan gubernur, jadi nggak enak," jelas Gamawan usai diskusi di gedung Kemenkumham, Jakarta, (Selasa, 20/11).
Untuk menghindari pecah kongsi tersebut, Kemendagri akan mengusulkan dalam pilkada cukup memilih kepala daerah saja, tidak satu paket bersama wakil kepala daerah. Pihaknya akan mengusulkan revisi UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Makanya kita minta supaya dalam revisi UU ini yang dipilih tidak satu pasang, tapi satu orang saja. Sesudah itu wakilnya diminta diajukan oleh yang terpilih. Siapapun terpilih. Seperti di Jakarta ini dulu ada tiga wakil gubernur. Tapi itu dari PNS," jelas Gamawan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: