Proses Audit BPK terhadap Proyek Hambalang Tahap I Memakan Waktu 177 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 03 November 2012, 10:36 WIB
Proses Audit BPK terhadap Proyek Hambalang Tahap I Memakan Waktu 177 Hari
ilustrasi
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membutuhkan waktu 177 hari untuk merampungkan hasil audit investigasi tahap I terhadap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dalam proses audit itu, BPK sudah memeriksa dan mewawancara kurang lebih 200 orang.

"Di samping itu, kami juga meninjau ke lokasi P3SON Hambalang dan mengumpulkan bukti-bukti kompeten. Maka proses itu semua yang kami serahkan pada pimpinan DPR 31 Oktober kemarin," ujar Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK, Bachtiar Arif dalam diskusi "Hambalang Masih Ngambang" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/11) .

Hasil audit yang diserahkan kepada wakil rakyat itu sudah sesuai dengan laporan dengan alat bukti nyang ada.

"Semua yang masuk pada laporan sesuai dengan bukti. Kita lakukan audit dengan standar pemeriksaan, bukti yang kompeten, pengamatan dokumen dan wawancara," papar Arif.

Namun, BPK, ungkap Arif, belum menerima semua risalah dan dokumen yang diperlukan dalam audit proyek P3SON tersebut. "Kami tetap memproses ini untuk audit tahapan berikutnya," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA