NKRI Resmi Memiliki Lima Wilayah Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 25 Oktober 2012, 13:15 WIB
NKRI Resmi Memiliki Lima Wilayah Baru
ilustrasi/ist
rmol news logo . DPR RI resmi menetapkan lima dari sembilan RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru sebagai UU baru. Dengan artian, DPR mengesahkan lima pembentukan daerah otonom baru.

Kelima RUU yang disahkan itu adalah  RUU tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, RUU tentang pembentukan Kabupaten Pangandaraan di Provinsi Jawa Baratm RUU tentang pembentukan Pesisir Barat di Provinsi Lampung, RUU tentang pembentukan Manokwari Selatan, dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II, Agun Gunanjar di hadapan Anggota DPR, Pemerintah (Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri), Perwakilan DPD RI dan masyarakat umum yang hadir di ruang paripurna di Nusantara II DPR, Senayan Jakarta, Kamis (25/10)

Sedangkan terhadap Empat Pembentun RUU yang lainnya, yaitu RUU Pembentukan Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur, RUU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur, RUU Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat dan RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawa Sumatera Selatan, akan dibahas kembali pada masa persidangan II Tahun sidang 2012-2013.

Pemekaran ini ujar Agun, untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga secara efektif dan efesien sejalan dengan asas-asas umum pemerintah yang baik.

"Ini untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarkat di daerah, dan memperkuat daya saing dan memperkokoh keutuhan NKRI," ujar Agun yang juga politisi Golkar ini.

Dari sembilan RUU yang telah dibahas secara intensif baik di Raker, Panja, Timwas dan Timsin dari keseluruhan 19 RUU yang dibahas di Komisi II DPR RI, yang disetujua hanya lima RUU.

"Dengan Kerendahan hati, kami mohon RUU ini dapat diterima dan disagkan di Paripurna iti," harapnya

Sementera pimpinan rapat, Marzuki Ali menanyakan kepada masing-masing Fraksi dan kepada seluruh anggota DPR. "Apakah RUU ini dapat disetujui dan disahkan sebagai UU?" "Sejutu" ujar anggota dewan dan disambut gemuruh oleh warga dari lima darah yang dimegarkan ini di Balkon. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA