KPU Harus Tetapkan Parpol yang Lolos Sipol Jadi Peserta Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Oktober 2012, 19:17 WIB
KPU Harus Tetapkan Parpol yang Lolos Sipol Jadi Peserta Pemilu
kpu/ist
rmol news logo . Sistem informasi partai politik (sipol) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak mendapat pujian dari kalangan pro-demokrasi dan pemerhati pemilu.

Namun demikian, KPU diminta konsisten dan tegas untuk melaksanakan aturan yang telah dibuatnya sendiri, termasuk sipol ini. Jangan sampai kredibilitas KPU anjlok, dan di saat yang sama tingkat kepercayaan publik kepada KPU juga semakin menurun.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Irwan Hasibuan, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 24/10).

Irwan misalnya meminta KPU konsiten dan tegas menggunakan sipol sebagai pintu masuk bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilu. Artinya, parta politik yang secara faktual sah dan lolos dalam verfikasi administrasi sipol, harus dinyatakan lolos dan sudah sah menjadi peserta pemilu.

"Sebaliknya, partai mana pun yang tidak lolos dalam verfikasi sipol, ya jangan jadi peserta pemilu, termasuk partai-partai yang ada di Senayan," tegas Irwan.

Irwan mengakui, mungkin saja berbagai tekanan kepada KPU itu pasti ada. Disinilah letak keberanian KPU dipertaruhkan. Sebab KPU lah yang mempunyai kesempatan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih baik melalui sistem pemilu.

Bila KPU berhasil tahan godaan, dan juga tahan banting, dipastikan KPU akan mendapat hujan pujian. Sebaliknya, bila KPU mudah ditekan dan diintervensi, maka KPU akan menjadi gerbang utama kehancuran negara.

"Karena itu, KPU jangan mencla mencel," tegas Irwan.

Untuk diketahui, ada sembilan partai politik yang memanfaatkan sipol dan dinyatakan lolos verfikasi administrasi. Kesembilan partai itu adalah PAN, PBB, Gerindra, Hanura, PKPI, PKB, PKBIB, Nasdem dan PPRN. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA