Audit Investigasi Pintu Bongkar Penyelundupan Minyak Mentah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 22 Oktober 2012, 19:05 WIB
Audit Investigasi Pintu Bongkar Penyelundupan Minyak Mentah
ilustrasi
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terhadap Pertamina terkait kasus penyelundupan minyak mentah yang di tangkap pihak Bea dan Cukai di Kepulauan Riau senilai Rp 210 milliar.

Desakan itu disampaikan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal di Jakarta, Senin (22/10).

"Kami sejak awal menduga penyelundupan minyak mentah ke luar negeri dilakukan mafia minyak yang juga diduga melibatkan oknum, baik itu di BP Migas, BPH Migas, Kementerian ESDM, Pertamina, perusahaan eksplorasi, eksportir serta oknum penegak hukum. Ini merupakan kejahatan yang terorganisir dengan baik dan sudah beroperasi sejak lama," ujarnya,

Menurut dia, audit investigasi terhadap perusahaan minyak pelat merah itu, bisa menjadi pintu untuk membongkar kasus penyelundupan ini hingga operatornya.

Untuk diketahui, Bea Cukai Kanwil Riau menangkap kapal MT Martha Global selaku transporternya minyak Pertamina karena terbukti membawa minyak mentah sebanyak 35 ribu kiloliter dari Dumai yang seharusnya menuju Cilacap, namun berbelok mengarah ke perairan Malaysia pada 19 September 2012.

Menurutnya, Pertamina tidak bisa lepas tangan dengan hanya mengirimkan surat terguran kepada pemilik kapal dan memasukan dalam draf hitam.

Selain audit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu turun tangan. 

"Pertamina harus bertanggung jawab menuntaskan masalah penyelundupan serta meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan minyak agar tidak terulang lagi," ujarnya.

LIRA juga meminta Kementerian ESDM menghapus adanya toleransi “losses” pada angkutan minyak yang berlaku di Pertamina serta mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim khusus untuk menekan tingkat kebocoran minyak.

"Toleransi losses yang diberlakukan pada transportasi minyak berpeluang besar menjadi lorong tikus dan "permainan" oknum transpoter minyak," katanya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan, pihaknya tidak pernah memerintahkan kapal itu untuk berlayar ke Malaysia dan kapal dilengkapi oleh dokumen yang sah untuk pelabuhan domestik. Karen mengatakan Pertamina telah mengirimkan surat teguran ke pemilik kapal dan untuk sementara, MT Martha Global sudah dimasukkan dalam daftar hitam (black list) dalam penyelenggaraan tender kapal sewa di masa mendatang. 

"Bagi kami yang terpenting adalah tidak boleh ada yang dirugikan, baik Pertamina maupun negara. Jadi tidak ada kerugian karena pemilik kapal harus mengganti rugi," tambah Karen.

Sebelumnya, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, pihaknya akan mengaudit produksi minyak dan distribusi BBM terkait dengan banyaknya kasus penyelundupan minyak. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA