Pimpinan Polri dan KPK diminta untuk tidak meningkatkan tensi ketegangan. Komisi III DPR sedih melihat hubungan kedua lembaga penegak hukum itu saat ini.
"Menurut saya jangan ditingkatkan wacana lagi. Ini lembaga yang kita banggakan. Jangan karena masalah oknum menular ke institusi," ujar Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10).
Komisi III berjanji akan mencari jalan keluar untuk menjawab keinginan sejumlah penyidik Polri yang ingin tetap bergabung di lembaga pimpinan Abraham Samad Cs tersebut dengan membuat payung hukum. Tambah Pasek, kalaupun ada revisi UU KPK, yang diperdalam adalah masalah penyidik.
"Penyidik inilah salah satu yang harus dipertegas dan diperjelas, bukan soal penyadapan seperti sekarang yang berkembang," ungkapnya.
Komisi III DPR berharap ke depan tidak ada lagi benturan terkait penyidik antar Polri dan KPK. Pasalnya, itu akan merusak hukum sendiri. Dengan ada isu penyidik Polri yang ingin bertahan di KPK, Pasek mengatakan bersabar dulu.
"Kita tunggu saja. Kita juga harus salurkan yang pas. Polisi itu juga pasti berpendapat, dia (penyidik itu) polisi dan belum mengundurkan diri. Terus nggak bisa ditarik ke KPK. Kita (DPR) hanya tinggal membuat payung hukum peradilan saja. Di draf RUU KPK soal ini belum ada," tambahnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: