Tokoh Perubahan Dukung Mogok Nasional Buruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 01 Oktober 2012, 21:29 WIB
Tokoh Perubahan Dukung Mogok Nasional Buruh
rizal ramli/ist
rmol news logo Tokoh oposisi sekaligus perubahan nasional, DR. Rizal Ramli, mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan menyusul dilecehkannya tuntutan yang selama ini disampaikan para buruh.

"Setelah tuntutan buruh terus menerus ditolak, kami mendukung aksi mogok nasional yang akan dilakukan para buruh ini," ujar Rizal yang didampingi puluhan aktivis pro perubahan kepada wartawan di Tebet, Jakarta, Senin (1/10).

Aksi mogok nasional buruh sendiri akan digelar Rabu (3/10). Aksi dilakukan menyusul dilecehkannya tuntutan tentang upah layak, jaminan sosial dan penghapusan sistem outsourcing atau sistem kontrak kerja yang selama ini mereka suarakan. Para buruh menilai pemerintah dan DPR tidak menindaklanjuti tuntutan-tuntutan tersebut dengan kebijakan dan tindakan yang kongkrit.

Aksi mogok nasional ini rencananya akan digelar oleh para buruh yang ada di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan di provinsi lainnya. Aksi digelar bukan lagi untuk mempersoalkan tuntutan-tuntutan yang selama ini disampaikan para buruh, melainkan mempermasalahkan peran dan tanggungjawab pemerintah dan DPR. Para buruh menuntut pemerintah dan DPR untuk mundur dan membubarkan diri dan mengajukan usulan untuk dibentuknya sistem yang menjamin keadilan bagi buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

Bagi Rizal Ramli yang tak lain adalah mantan Menteri Perekonomian ini, aksi buruh dan pekerja ini sangat wajar karena selama ini memang tuntutan mereka selalu diabaikan. Sistem outsourcing yang berlaku sangat tidak manusiawi. Buruh juga dibayar dengan upah tidak layak, dan tidak adanya jaminan sosial bagi para buruh.

"Tentu saya mengimbau aksi berlangsung damai, tidak anarkis," imbuh ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP).[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA