Rilis Dipo Alam Mengejutkan, Marzuki Alie Minta Koruptor Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 01 Oktober 2012, 15:31 WIB
Rilis Dipo Alam Mengejutkan, Marzuki Alie Minta Koruptor Dihukum Mati
marzuki alie/ist
rmol news logo Rilis yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam sangat mengejutkan. Selama periode Oktober 2004-September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 izin tertulis, untuk penyelidikan pejabat negara berlatar belakang multi parpol yang terlibat korupsi.

Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, hal ini berarti pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan lebih keras.

"Sanksi keras terhadap pelaku korupsi harus diterapkan," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).

Bahkan, kalau perlu rekomendasi hukuman mati bagi koruptor seperti yang disimpulkan PBNU perlu dilakyukan. "Ya, hukum mati, asalkan revisi dulu UU-nya. Intinya saya setuju hukum mati," paparnya.

Tidak hanya itu semua eleman masyarakat pinta Marzuki harus ambil andil dalam memusnahkan korupsi di negeri ini.

"Contoh, memulai belajar di setiap kampus, mahasiswa  harus membuat pakta integritas. Kalau melakukan korupsi, maka harus dilepaskan semua label kemahasiswaaannya termasuk gelarnya. Jangan hanya penegak hukum. Semua masyarakat, contohnya, keluar penjara jangan disambut para korupsi itu seperti tamu agung keluar penjara. Bila perlu disingkirkan. Tidak usah tinggal dikampung, buat aturan budaya. Semua harus berpuat peran," bebernya.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA