Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, hal ini berarti pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan lebih keras.
"Sanksi keras terhadap pelaku korupsi harus diterapkan," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).
Bahkan, kalau perlu rekomendasi hukuman mati bagi koruptor seperti yang disimpulkan PBNU perlu dilakyukan. "Ya, hukum mati, asalkan revisi dulu UU-nya. Intinya saya setuju hukum mati," paparnya.
Tidak hanya itu semua eleman masyarakat pinta Marzuki harus ambil andil dalam memusnahkan korupsi di negeri ini.
"Contoh, memulai belajar di setiap kampus, mahasiswa harus membuat pakta integritas. Kalau melakukan korupsi, maka harus dilepaskan semua label kemahasiswaaannya termasuk gelarnya. Jangan hanya penegak hukum. Semua masyarakat, contohnya, keluar penjara jangan disambut para korupsi itu seperti tamu agung keluar penjara. Bila perlu disingkirkan. Tidak usah tinggal dikampung, buat aturan budaya. Semua harus berpuat peran," bebernya.
[arp]
BERITA TERKAIT: