Demikian disampaikan Ketua DPR Marzuki Ali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).
"Faktanya demikian," katanya.
Ia pun meminta semua pihak mengambil hikmah dari pernyataan Dipo Alam. "Jangan dipersoalkan tapi cari solusi," jawabnya
Selain itu, jelas Marzuki, sistem politik Indonesia juga harus diperbaiki. Ini karena sistem partai yang korup menyebabkan banyak politisi ikut-ikutan korup.
Sebelumnya, Dipo Alam mengeluarkan rilis. Berdasarkan data yang diperoleh Setneg, selama periode Oktober 2004-September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 izin tertulis, untuk penyelidikan pejabat negara yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan, Polri (93 permohonan), dan Komandan Puspom (1 permohonan).
Dari 176 persetujuan, untuk pemeriksaan bupati/wali kota sebanyak 103 izin (58,521 persen), wakil bupati/wakil wali kota 31 izin (17,61 persen), anggota MPR/DPR 24 izin (13,63 persen), gubernur 12 izin (6,81 persen), wakil gubernur 3 izin (1,70 persen), anggota DPD 2 izin (1,13 persen), dan hakim MK 1 izin (0,56 persen).
Sedangkan menurut latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin pemeriksaan adalah Golkar 64 orang (36,36 persen), PDIP 32 orang (18,18 persen), Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen), PPP 17 orang (3,97 persen), PKB 9 orang (5,11 persen), PAN 7 orang (3,97 persen), PKS 4 orang (2,27 persen), PBB 2 orang (1,14 persen), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen), birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen), independen/non partai 8 orang (4,54 persen), dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen).
[arp]
BERITA TERKAIT: