Korupsi PLTS Tidak Ada Hubungannya dengan Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 26 September 2012, 16:43 WIB
Korupsi PLTS Tidak Ada Hubungannya dengan Anas Urbaningrum
saan mustopa/ist
rmol news logo Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa selesai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB.

Anggota Komisi Hukum DPR ini mengungkapkan, kalau kasus PLTS tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya ataupun Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Tidak ada hubungannya. Apalagi saya kan tidak diinikan (tersangka) juga. Saya hanya klarifikasi," ujar Saan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9)

Saan pun mengaku, tidak terlalu banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepada dirinya.

"Enggak banyak, kurang lebih tujuh pertanyaanlah," cetusnya.

Semua pertanyaan, sambungnya menyindir soal penganggaran. "Semua soal penganggarannya, dan saya tidak tahu menahu soal penganggarannya," ucapnya lagi.

Ia pun menyerahkan semua proses hukum ini kepada lembaga pimpinan Abraham Samad cs. "Kita serahkan kepada KPK aja. Kita ikuti aja apa yang KPK lakukan. Kita hormati," ungkapnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA