PENARIKAN PENYIDIK DARI KPK

Nasir Djamil: Saya Tidak Melihat Ada Upaya Polri Lemahkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 September 2012, 11:42 WIB
Nasir Djamil: Saya Tidak Melihat Ada Upaya Polri Lemahkan KPK
Nasir Djamil
rmol news logo Penarikan 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan untuk melemahkan lembaga anti korupsi tersebut.

"Tapi (penarikan) ini (terhadi) karena tidak ada perencanaan yang matang," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 17/9).

Untuk itu, Nasir mengimbau KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus saling mendukung. Di antaranya dengan  cara membahas dan merencanakan secara matang para personel yang ditugaskan di KPK.

"Ini ada perencanaan yang tidak matang. Seharusnya dibicarakan jauh-jauh hari, sehingga tidak seperti ini. Tapi saya tidak melihat ada upaya pelemahan," katanya lagi.

Harusnya, imbuh Natsir, ketiga lembaga saling dukung memberantas korupsi, bukan sebaliknya. Ke-20 penyidik Polri memang sudah habis masa tugasnya, namun masa tugas itu juga bisa diperpanjang.

"Jika masa tugas penyidik Polri berakhir, tak masalah kalau kembali diperpanjang. KPK eksis karena ada penyidik Polri dan Jaksa dari Kejaksaan Agung," terang dia.

Sedangkan agar kinerja KPK dalam menyidik tersangka koruptor tak terhambat, bisa difungsikan Jaksa yang ada, karena tugasnya tidak jauh berbeda.

"Menggantikan 20 penyidik Polri di KPK, kami  mengusulkan, agar KPK tak terkendala, fungsikan saja jaksa, meskipun ini tidak akan berjalan cepat seperti penyidik Polri," demikian Politisi PKS ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA