Ribuan nasabah Koperasi Langit Biru (KLB) terancam gagal menarik investasi dalam waktu cepat. Pasalnya, pimpinan KLB Jaya Komara tewas secara mengejutkan di selnya. Polisi pun memfokuskan penyidikan kasus pencucian uang ini ke istri almarhum.
Karopenmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan, keÂmatian tersangka tidak meÂmÂpeÂngaÂruhi pengusutan kasus penÂcucian uang nasabah KLB.
“Prosesnya jalan terus. Kita maÂsih menangani dan menelusuri tersangka lainnya,†katanya. Hal paling penting, beber bekas KaÂbidhumas Polda Metro Jaya ini adalah, kepolisian sudah mendata dan menyita sejumlah aset terÂsangÂka. Tujuan penyitaan aset diÂlaÂkukan agar dana nasabah KLB nantinya bisa kembali.
Upaya menyita aset itu sedikit-demi sedikit memberikan hasil. Menurutnya, hingga Jumat (14/9), polisi telah menambah daftar baÂrang sitaan dari Jaya. Aset-aset terÂsangka yang disita itu meliÂpuÂÂti, 10 petak sawah di KuÂniÂngan, Jabar dan uang Rp 640 juta di polis asuÂransi almarhum Jaya. Boy yang dikonfirmasi ikhwal aset berupa angkot senilai Rp 3 miÂliar di wilaÂyah Purwakarta, Jabar, belum meÂrinci hal ini seÂcara spesifik.
Begitu pula tiga rumah, dan lima ruko yang dibeli Jaya di biÂlaÂngan Tangerang, Banten. MeÂnuÂrutnya, polisi masih mendata aset-aset tersangka. Aset-aset terÂsangka yang dibeli dari uang naÂsabah KLB itu, diduga tersebar di empat wilayah. Keempat wÂiÂlaÂyah tersebut meliputi, TangeÂrang, Jakarta, Purwakarta dan Kuningan. Aset almarhum inilah, yang kata Boy, tengah ditelusuri secara intensif. Karena itu pula, dia belum berani memastikan noÂminal aset Jaya Komara.
“Kita masih inventarisir aset-aset yang diduga milik terÂsangÂka,†terangnya. Jika sudah diÂkeÂtaÂhui, diperoleh dengan cara meÂlawan hukum, pasti segera disita. Yang jelas, data di kepolisian meÂnyebutkan, sekurangnya ada 50 aset milik pendiri KLB yang suÂdah disita.
Aset-aset itu, terÂidenÂtiÂfikasi setelah kepolisian menyiÂta komputer Jaya. Dari data terseÂbut, kepolisian menyita peralatan meja-kantor, komputer dan perÂlengkapannya, kendaraan roda dua dan roda empat, gedung, uang, rumah, dan kebun tersangka.
Boy menambahkan, guna meÂnelusuri aset lain yang belum terÂidentifikasi, kepolisian menÂjadÂwalkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Saksi-saksi tersebut, kemungkinan berasal dari orang dekat tersangka. Dia tak menepis anggapan bila fokus penyidikan kepolisian diarahkan pada istri Jaya. Apalagi, perempuan berÂinisial TI ini telah dijadikan terÂsangka kasus pencucian uang nasabah KLB.
TI diduga mengetahui, aset-aset yang dibeli dan diÂsemÂbuÂnyiÂkan suaminya. Sebelumnya, TI juga disebut-sebut aktif mÂenÂgeÂlola 30 angkot di Purwakarya. “SuÂdah dijadwalkan untuk menÂjalani pemeriksaan lanjutan,†teÂrangnya. Namun Boy belum bisa memastikan, kapan agenda peÂmeÂriksaan TI dilaksanakan. PaÂsalnya, TI saat ini masih syok deÂngan kematian suaminya. PeÂrÂtimbangan kemanusiaan tersebut membuat polisi terpaksa meÂnungÂgu waktu yang tepat.
Lebih jauh Boy memaparkan, polisi sebelumnya sudah hampir menyelesaikan berkas perkara TI. Jadi, selain diperiksa untuk terÂsangka almarhum suaminya, peÂmeriksaan TI juga ditujukan unÂtuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan.
DiÂinÂforÂmaÂsiÂkan, materi berkas perkara atas nama TI pun sudah hamÂpir lengÂkap alias siap dilimÂpahÂkan ke keÂjaksaan. “DihaÂrapÂkan akhir bulan ini berkas perkara untuk istri bisa tuntas dan diÂseÂrahÂkan ke kejakÂsaan,†ucapnya.
Ia mengimbau, korban peniÂpuan investasi KLB Jaya Komara segera melapor pada polisi. LaÂpoÂran korban ini, akan membantu keÂpolisian mencari aset dan jumÂlah uang yang digelapkan aatau dilarikan tersangka. Di luar itu koordinasi kepolisian dan para korÂban, diyakini mampu memÂbeÂrikan efek lebih signifikan.
SeÂtiÂdaknya, sambung Boy, nantinya juga akan sangat memÂbantu peÂngaÂdilan dalam menÂdisÂtribusikan penggantian kerugian pada para korban.
Jadi begitu ada putusan peÂngaÂdilan, imbuh dia, siapa-siapa saja yang berhak atas asset tersangka menjadi jelas. Data mengenai siapa dan jumlah korban inilah yang sampai saat ini ingin diÂkumÂpulkan kepolisian secara lengkap. Hal itu ditujukan agar saat pÂuÂtuÂsan pengadilan nanti, tidak terÂjadi kemungkinan adanya pihak yang mengaku-ngaku sebagai korban.
Reka Ulang
Tersangka Sempat Dibantar Ke RS Polri
Bos Koperasi Langit Biru (KLB) Kota Tangerang ditangkap bersama istrinya di Purwakarta, Selasa (22/7). Akibat perbuatan terÂsangka, nasabahnya tertipu hingÂga triliunan rupiah. Istri Jaya berinisial TI, yang juga turut dijaÂdikan tersangka kini telah resmi menjadi tahanan kepolisian. SeÂlama menghuni tahanan Polres TaÂngerang, dia sempat dibantarÂkan ke RS Polri Kramat Jati, kaÂrena melahirkan.
Jaya Komara sendiri tewas di dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang, Kamis (13/9) pagi. Selama menjalani masa tahanan di Tangerang, Jaya tidak mempunyai catatan medis dan tidak ada kegiatan berobat. Ia juga belum pernah meminta peÂrawatan atau penangguhan peÂnahanan terkait kesehatannya.
Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan, keÂmatian tersangka akibat serangan jantung. “Dari hasil otopsi RSCM diindikasikan karena seÂrangan jantung. Volume jantung dua kali lipat. Kondisi jantung adanya kelainan pada otot janÂtung. Namun hasil tertulis dari tim dokter belum keluar,†kataÂnya, Jumat (14/9).
Mabes Polri sudah membentuk tim investigasi, dan sudah meÂmeriksa 10 tahanan yang berada di dekat sel Jaya. Selain itu, polisi juga memintai keterangan dua petugas piket. Sebelum mÂeÂningÂgal, Jaya disebut sempat berÂbiÂcara dengan Suyito dan Entun.
Boy menambahkan, penyidik masih mencari tersangka lain, di samping istri Jaya. Untuk meÂngungkap aliran dana kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri suÂdah berkoordinasi dengan PuÂsat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kalau suÂdah tahu rekeÂningÂnya, kita pasti akan melibatkan PPATK, kita akan libatkan semua yang berwajib,†kata Irjen Saud Usman Nasution ketika menjabat Kadivhumas Polri, Senin (18/6).
Saud menambahkan peÂmerikÂsaan terhadap para saksi, baik dari nasabah maupun pengurus Koperasi Langit Biru (KLB) maÂsih minim informasinya. PaÂsalÂnya nasabah KLB sebanyak 115 ribu orang dan harus diketahui bagaimana sistem mekanisme penyetorannya.
Menurutnya tim penyidik beÂlum mengetahui tempat rekening penampung uang para nasabah. Saat dalam pemeriksaan terhadap pengurus KLB pun mengaku tidak mengetahui rekening itu kaÂrena dikelola Jaya sendiri. Kasus ini semakin sulit diungkap deÂngan semakin bungkamnya para nasabah yang berpikir uangnya masih akan dikembalikan oleh tersangka.
Nasabah Pasti Terkejut Dengan Kejadian Ini
Bambang Widodo Umar, Purnawirawan Polri
Staf Pengajar Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu KeÂpoÂliÂsian UI Bambang Widodo Umar menilai, kematian tersangka di dalam tahanan kepolisian adaÂlah hal yang mengejutkan. KeÂmaÂtian ini pun sangat berÂdamÂpak pada upaya pelacakan aset tersangka.
“Berita itu sangat menÂgeÂjutÂkan. Terutama bagi para naÂsaÂbah KLB,†katanya. Untuk itu, kepolisian diminta serius meÂnaÂngani insiden tewasnya Jaya Komara. Pengusutan kasus keÂmatian tersangka tersebut, bisa menjadi catatan buruk bagi kepolisian.
Jadi, tidak ada alasan kepoÂliÂsian untuk mengesampingkan kematian tahanannya tersebut. Apalagi, tahanan itu begitu penting posisinya. Dia meÂnyaÂtakan, hasil otopsi yang meÂnyeÂbutkan tersangka tewas akibat serangan jantung, hedaknya diÂikuti analisis lengkap.
Dengan begitu, kecurigaan maÂsyarakat bisa diantisipasi. Lebih lanjut, keterangan saksi-saksi kasus kematian tersangka juga idealnya disampaikan seÂcara transparan. Sehingga, misÂteri kematiannya tidak meÂruÂgiÂkan institusi kepolisian.
Sementara menyoroti upaya polisi menelusuri aset-aset KLB, dia sepakat bila hal ini diÂlaÂkukan lewat laporan para korÂban. KoorÂdinasi dengan lemÂbaga peÂnegak hukum lain, seÂperti KPK dan perbankan, diÂanggap perlu. Menurutnya, peÂnyidik pasti meÂmiliki koÂmÂpeÂtenÂsi untuk meÂngungkap hal tersebut.
Dia memperkirakan, peÂngemÂbalian aset nasabah KLB rawan menimbulkan persoalan. Biasanya, bilang Bambang, seÂtelah putusan pengadilan, peÂngembalian aset baru bisa diÂlakÂsanakan. Nah, bila nominal aset yang disita sekarang jumlahnya jauh di bawah angka yang seÂmestinya, polemik baru akan muncul.
Penelusuran Aset Jadi Tugas Berat
M Taslim Chaniago, Anggota Komisi III DPR
Politisi PAN M Taslim ChaÂniago meminta, pengusutan kaÂsus pencucian uang oleh alÂmarÂhum Jaya Komara tetap diÂlanÂjutkan. Jangan sampai, nasabah yang menjadi korban Koperasi Langit Biru (KLB) ini kehiÂlaÂngan hak-haknya.
“Proses penelusuran dan peÂnyitaan aset hendaknya diÂlaÂkuÂkan secara optimal,†kataÂnya. Dia memandang, harapan terÂbesar dalam menyelesaikan kaÂsus ini, bertumpu pada maÂsalah penarikan dan penyitaan aset.
Bila aset-aset tersangka bisa diamankan, praktis keÂkhaÂÂwaÂtiÂran berbagai kaÂlaÂngan seÂputar keÂgagalan naÂsaÂbah menÂdaÂpatÂkan hak-haknya kembali, bisa diminimalisasi. SebalikÂnya, bila penyitaan aset tak berÂjalan makÂsimal, kisÂruh terÂkait peÂngemÂbalian nasabah KLB ini bukan tak mungkin terjadi.
“Harapan nasabah KLB keÂpada kepolisian kali ini sangat besar. Jangan sampai harapan mereka disia-siakan,†tanÂdasÂnya. Dia bilang, momentum peÂlaÂcakan aset dan penyitaan aset tersebut, bisa menjadi pintu maÂsuk bagi kepolisian untuk meÂwujudkan komitmennya meÂngaÂyomi masyarakat. Di siniÂlah, peran dan kepedulian Polri diuji.
Hal ini diakuinya sangat beÂrat. Masalahnya, kepolisian diÂpastikan, tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karenanya, PolÂri hendaknya segera berÂkoorÂdiÂnasi intensif dengan lembaga lain. “Di samping meÂngÂinÂtenÂsifÂkan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka yang ada tenÂtuÂnya,†terang dia.
Politisi asal Sumbar itu meÂngimbau, nasabah korban Jaya Komara, hendaknya juga berÂseÂdia secara terbuka melaporkan keÂjadian yang menimpanya pada polisi. Hal itu ditujukan agar data nasabah teregistrasi secara jelas. Dari data tersebut, dia mengharapkan, kepolisian mampu menaksir total aset yang dilarikan tersangka.
Bukan malah sebaliknya, cenÂderung bersikap antipasti terÂhadap kepolisian. Dia makÂlum, sikap antipasti nasabah KLB dilatari kekhawatiran dana investasi nasabah tidak kembali akibat berhubungan dengan polisi. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: