Kepergian Adik Pahlawan Revolusi DI Panjaitan Meninggalkan Gugatan di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 07 September 2012, 01:50 WIB
Kepergian Adik Pahlawan Revolusi DI Panjaitan Meninggalkan Gugatan di Pengadilan
ilustrasi
RMOL. Kepergian pendiri dan pemilik PT Pipa Mas, Sopar Panjaitan dan yang merupakan adik kandung pahlawan revolusi DI Panjaitan ternyata meninggalkan keluarga yang saling menggugat di pengadilan.

Bagai kisah sinetron masa kini, namun kasus ini cerita fakta. Seorang ibu kandung didampingi tiga orang anaknya yang lain melakukan gugatan perdata terhadap dua anaknya. Sebagaimana terdaftar dalam sidang di Jakarta, Ny. Tiolan Panjaitan melakukan gugatan perdata melalui nomor perkara 322/PDT.G./20/2/PNJKTP tanggal 19 Juli lalu. Sidang pertama digelar 5 September 2012.

NY. Sopar Panjaitan mengadukan dua anak kandungnya Elias Panjaitan dan putrinya Elyda Sarah Panjaitan dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum. NY. Tiolan adalah istri dari almarhum Sopar Panjaitan, adik kandung dari pahlawan revolusi DI Panjaitan sekaligus sebagai pendiri dan pemilik PT Pipa Mas Putih (PMP).

Sepeninggal Sopar (meninggal 26 Februari 2012) NY. Tiolan kemudian ingin menguasai sendiri seluruh harta warisan termasuk memimpin PT PMP. Terbukti dengan permintaan kepada putrinya Sarah untuk menandatangani tanda persetujuan untuk memberikan kuasa penuh kepada ibunya untuk mengatur keperluan pengalihan saham-saham milik Sopar Panjaitan termasuk saham di perusahaan selain PT PMP.

Persoalannya, rupanya tergugat Sarah sudah lama 'dikucilkan'. Ketika hal ini dikonfirmasi pada Sarah, menurutnya, para penggugat tidak transparan dan menjalankan perusahaan dengan semaunya.

"Saya heran, ibu kandung menggugat saya, padahal saya sudah lama tidak pernah menerima apapun dari perusahaan dalam bentuk laporan keuangan dan sebagainya," tuturnya.

Menurutnya, perlakuan para penggugat pada dirinya sudah tidak manusiawi.

"Bahkan sejak kepergian bapak, dua putri sayapun diperlakukan tidak lagi sebagai orang yang perlu perlindungan dan kasih sayang," lanjutnya.

"Karena mereka memperadilkan saya sebagai keluarga kandung dan yang berhak atas sebagian warisan, saya akan melakukan perlawanan keras," ucapnya.

Sarah dengan dua putrinya sekarang ini mengungsikan diri dari rumah keluarga di jalan Tegal No.4 Menteng karena sudah tidak nyaman atas berbagai perlakukan keluarga.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA