Syarif Hasan: Kenaikan TDL Tidak Akan Rugikan Pengusaha Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 31 Agustus 2012, 12:13 WIB
Syarif Hasan: Kenaikan TDL Tidak Akan Rugikan Pengusaha Kecil
ilustrasi/ist
rmol news logo Untuk menjaga agar subsidi listrik tepat sasaran, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen selama tahun 2013 secara bertahap per kuartal.

Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Syarif Hasan, berharap wacana kenaikan tarif dasar listrik tahun depan tidak merugikan pengusaha kecil dan menengah.

Menurutnya, seharusnya dampak kenaikan tarif listrik secara keseluruhan tidak begitu signifikan terhadap UKM. Dia membayangkan, kerugian yang akan dikeluarkan pengusaha kecil dan menengah tidak terlalu besar sehingga nantinya bisa terjadi keseimbangan antara cost dan pemasukan.

"Jadi saya pikir, kalau kenaikan hanya tak lebih dari 2 persen akan ada kesimbangan terjadi. Dan menurut saya, ini patut didukung. Di samping untuk kurangi subsidi beban APBN, juga dampaknya tak terlalu besar terhadap sektor UKM," ujar Syarif Hasan kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu, Jumat siang (31/8).

Tapi, wacana kenaikan tarif setrum yang digulirkan Kementerian Keuangan itu, menurutnya, masih sebatas wacana. Intinya, pemerintah inginkan beban APBN tak terlalu besar.

"Bayangkan, tarif listrik kalau tak dikurangi bisa tembus Rp 100 triliun. Sekarang saja sudah mencapai Rp 80 triliun. Kementerian Koperasi dan UKM mendukung wacana itu," jelasnya.

karena terlalu besar, subsidi untuk listrik dan BBM lebih baik dikonversi ke dalam bentuk yang lebih konkret yaitu berupa program, bukan lagi Bantuan Langsung Tunai.

"Saya pikirkalau begitu, tidak akan terlalu tinggi bebannya UKM," tegasnya lagi.

Dalam RAPBN 2013, pemerintah menganggarkan total subsidi Rp 316,097 triliun dengan subsidi energi Rp 274,743 triliun yang terdiri dari subsidi BBM Rp 193,8 triliun dan subsidi listrik Rp 80,937 triliun. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA