Parade Nusantara Gagas Bank Desa Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 16 Agustus 2012, 19:22 WIB
Parade Nusantara Gagas Bank Desa Baru
rmol news logo Dalam rangka memudahkan akses modal bagi masyarakat pedesaan, Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, organisasi kepala desa dan aparat desa se-Indonesia, berencana menjalin kerjasama dengan beberapa bank. Dua bank besar nasional sudah menyatakan tertarik dengan tawaran Parade Nusantara untuk membuka unit usaha di tiap-tiap desa.

"Saya sudah telepon Dirut dua bank besar, mereka tertarik. Setelah lebaran kita kerjasama supaya ada bank-bank desa," ujar Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara, DR. Rizal Ramli belum lama ini.

Dengan begitu, jelas mantan Menko Perekonomian itu, kesulitan masyarakat desa untuk mendapat modal bisa teratasi. Selain itu, mahalnya bunga kredit yang disodorkan pihak bank juga bisa tertekan dengan sendirinya karena adanya persaingan antar bank. Saat ini hanya ada satu bank yang punya unit usaha di desa yakni BRI.

"Nanti, ini bisa jadi saingan dengan BRI supaya tingkat keuntungan BRI tidak terlalu besar kalau ada saingan. Rakyat di desa jadi punya kesempatan dan kredit lebih baik," sambung mantan menteri keuangan itu.

Terkait kerjasama ini, Rizal Ramli menguatkan kepala desa untuk tidak khawatir. Pengalaman membenahi BRI unit desa di seluruh Indonesia pada tahun 1982 yang dilakukannya bisa menjadi hikmah. Di tengah kuatnya rencana menutup BRI unit desa saat itu, Rizal ramli tampil memperkenalkan kredit umum pedesaaan (Kupedes) dan simpanan pedesaan (Simpedes). Upaya tersebut berhasil dan sangat menguntungkan bagi BRI.

Untuk menyambut kerjasama tersebut dia meminta para kepala desa dan perangkat desa untuk terus menjaga dan meningkatkan soliditas.

"Semakin besar organisasi ini maka semakin mudah membuat kerjasama. Tentunya bukan hanya di bidang ekonomi tapi sosial dan politik," tandas dia. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA