"Itu ada-adanya Nando saja," kata Mirwan di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 16/8).
Nando adalah Kasubag Rapat Sekretariat Banggar DPR. Dalam persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati, ia menjelaskan kode-kode tersebut dibuat oleh dirinya dan bawahannya untuk mencatat asal usulan penerima Dana Percepatan Infrastruktur Daerah. Kode P1 untuk Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng, P2 untuk Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, P3 untuk Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, dan P4 untuk Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Kode lainnya, kode 1 sampai 9 mewakili fraksi pengusul. Kode itu mewakili Partai Demokrat (1), Partai Golkar (2), PDIP (3), PKS (4), PAN (5), PPP (6), PKB (7), Gerindra (8), dan Hanura (9). Sedangkan kode warna biru, merah, hijau, kuning, menurut Nando, dibuat oleh stafnya bernama Khaerudin dengan maksud memudahkan memasukkan data itu ke komputer. Menurut Khaerudin penanda warna itu untuk menujukkan perubahan-perubahan yang terjadi di data itu.
Mirwan mengaku tak pernah mengurus anggaran anggaran daerah. Menurut personil komisi I DPR RI itu, dirinya hanya mengurus anggaran pusat.
"Saya pernah sebutkan saya tidak pernah mengurus APBN PPID," tandas dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: