TESTIMONI ANTASARI

Jangan Biarkan Opini Menjadi Hukum!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 15 Agustus 2012, 22:30 WIB
Jangan Biarkan Opini Menjadi Hukum<i>!</i>
ilustrasi
rmol news logo . Pidato Presiden SBY terkait rapat terbatas 9 Oktober 2008 lalu di Istana Negara beberapa saat lalu mendapat dukungan dari masyarakat. Aliansi Rakyat untuk SBY (ARUS) lega dengan pidato SBY yang merupakan jawaban atas testimoni Antasari Azhar itu.

"Bisa dilihat, Presiden SBY menjelaskan secara gamblang dan saya yakin bahwa testimoni Antasai tidak benar," kata Koordiantor ARUS, Akhmad Suhaimi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu malam, (15/8).

Dalam pidatonya, Presiden SBY mengatakan rapat yang disebutkan Antasari Azhar sama sekali tidak membahas tentang Bank Century.

"Semuanya sudah dijelaskan dengan baik oleh pengacara Antasari Azhar, saudara Maqdir Ismail, bahwa tak ada pembicaraan tentang Bank Century. Manuskrip rapat sudah dibukukan dan akan dibagikan," kata Presiden SBY di Istna Negara.

Sementara sebelumnya Antasari Azhar mengatakan ada rapat tanggal 9 Oktober 2008 yang membicarakan bailout Bank Century. Namun Akbar Faizal dari Fraksi Hanura yang juga anggota Tim 9 inisiator Pansus Century mengatakan, "Kami akan tetap memanggil Antasari Azhar ke DPR khususnya ke Timwas Century DPR."

Suhaimi menilai apa yang menjadi isu belakangan ini telah terjadi 'tirani' media.  Telah terjadi pembohongan publik dan karakter assassination terhadap Presiden SBY dan nama-nama menteri yang disebut Antasari.

Ditambahkan, MetroTV harus bertanggungjawab karena bisa dikatakan media milik Surya Paloh itu telah "ngibul" karena memberitakan kebohongan Antasari.

"Jangan biarkan opini menjadi hukum dan kemudian membuat kegaduhan politik," ujarnya.

Bisa dipastikan, Antasari bicara sendirian karena semua menteri membantah pernyataan dia.

"Antasari bicara tanpa data, sementara SBY telah keluarkan data atau notulensi rapat," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA