Tiga Hal yang Wajib Diuraikan SBY Saat Pidato Kenegaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 13 Agustus 2012, 20:07 WIB
Tiga Hal yang Wajib Diuraikan SBY Saat Pidato Kenegaraan
presiden sby/ist
rmol news logo Pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Agustus mendatang diharapkan dapat memberi terang pada rakyat tentang apa langkah-langkah konkret yang sudah dilakukan pemerintahannya dalam penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan, pemerintahan SBY saat ini dihadapkan pada realitas bahwa lebih dari setengah pejabat negara yaitu Gubernur, Bupati, maupun Walikota terjerat kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.

"Sebagian malah sudah masuk penjara," katanya dalam pesan singkat yang diterima Senin malam (13/8)

Hal kedua adalah bagaimana usaha efektif dan nyata dari Presiden SBY agar tidak terjadi kongkalikong antara Eksekutif dengan Legislatif dan BUMN yang menggerogoti uang negara, seperti pernah dikeluhkan SBY pada rapat kabinet beberapa waktu lalu.

Soal ketiga, SBY mesti memberikan penjelasan mengaoa konsistensi penegakan hukum masih amat buruk, sehingga memberi kesan hanya berpihak pada kelompok elite dan berpunya.

Begitu juga kasus korupsi di institusi penegak hukum, seperti kasus pengadaan simulator untuk ujian SIM yang masih penuh kekisruhan dalam sengketa penanganan antara  Polri dan KPK.

"Ketiga hal di bidang hukum itulah yang ditunggu masyarkat luas agar bisa dijelaskan Presiden dalam pidato kenegaraan Kamis depan," tandasnya.

Martin mengkhawatirkan akan banyak interupsi dari para anggota Dewan bila Pidato Kenegaraan SBY tidak memberikan penjelasan terang benderang pada hal-hal di atas. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA