Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan, pemerintahan SBY saat ini dihadapkan pada realitas bahwa lebih dari setengah pejabat negara yaitu Gubernur, Bupati, maupun Walikota terjerat kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.
"Sebagian malah sudah masuk penjara," katanya dalam pesan singkat yang diterima Senin malam (13/8)
Hal kedua adalah bagaimana usaha efektif dan nyata dari Presiden SBY agar tidak terjadi kongkalikong antara Eksekutif dengan Legislatif dan BUMN yang menggerogoti uang negara, seperti pernah dikeluhkan SBY pada rapat kabinet beberapa waktu lalu.
Soal ketiga, SBY mesti memberikan penjelasan mengaoa konsistensi penegakan hukum masih amat buruk, sehingga memberi kesan hanya berpihak pada kelompok elite dan berpunya.
Begitu juga kasus korupsi di institusi penegak hukum, seperti kasus pengadaan simulator untuk ujian SIM yang masih penuh kekisruhan dalam sengketa penanganan antara Polri dan KPK.
"Ketiga hal di bidang hukum itulah yang ditunggu masyarkat luas agar bisa dijelaskan Presiden dalam pidato kenegaraan Kamis depan," tandasnya.
Martin mengkhawatirkan akan banyak interupsi dari para anggota Dewan
bila Pidato Kenegaraan SBY tidak memberikan penjelasan terang benderang
pada hal-hal di atas.
[ald]
BERITA TERKAIT: