Menurut Imam Nahrawi, ucapan si "Raja Dangdut" di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, sama sekali tidak bermaksud menyudutkan salah satu kandidat dalam Pilgub DKI.
"Panwaslu harus hati-hati menangani Bang Haji Rhoma, karena ia seorang kiai dan mubaligh, maka apa yang disampaikan di masjid yang jamaahnya pasti muslimin atau muslimat, pastinya ayat-ayat Allah dan hadist-hadist Nabi," katanya dalam keterangan pers, Rabu (8/8).
Dia yakin juga, bila nasihat-nasihat yang disampaikan itu menyangkut kepemimpinan, maka itu adalah sesuatu yang benar. Dan kalau hal itu dipersoalkan, pertanyaan besarnya, apakah tempat-tempat ibadah agama lain harus direkam dan dijadikan alat untuk menjerat seseorang?
Anggota Komisi V DPR itu berharap Panwaslu DKI benar-benar bersikap adil dan objektif. Dia yakin, Rhoma Irama bukan bagian dari tim sukses incumbent.
"Panwaslu juga harus bersikap adil dan jujur terhadap pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Jokowi-Ahok. Apakah hal itu juga diproses dan diekspose besar-besaran seperti halnya yang dituduhkan kepada Rhoma Irama," gugatnya.
Dia juga meminta kepada semua pihak agar tidak mempolitisasi kasus ceramah Raja Dangdut. Rhoma Irama adalah warga negara yang sama-sama punya hak menentukan pilihan politiknya dan
berhak juga menyampaikan pilihannya kepada jamaah atau pengikutnya.
"Dalam hal ini DPP PKB menyerahkan persoalan kepada prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: