Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meminta Siti Hartati Murdaya kooperatif menjalani proses hukum kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati, bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) adalah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Kita dari DPP selalu mengatakan kalau ada kader yang terkait masalah hukum, kita harapkan mereka mengikuti aturan yang berlaku saja," jelas Sutan kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 8/8).
Partai Demokrat, sambung Sutan, siap menyediakan pengacara kalau memang dibutuhkan.
"Kalau nanti dibutuhkan pengacara dari DPP, kan ada kita ada divisi hukum yang membantu, sepanjang diminta yang bersangkutan. Atau yang bersangkutan cari sendiri seperti yang dialami Bu Angelina Sondakh," sambung Sutan.
Sutan mengakui bahwa setiap kader yang menjadi tersangka akan diberhentikan. Tapi tetap harus melalui prosedur yang ada di partai berlambang bintang mercy itu.
"Pastilah. Nanti kan itu berporses. Pertama Komisi Pengawas akan mengecek itu semua apa yang terjadi. Baru dilaporkan ke Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan yang memutuskan. Jadi ada prosesnya. Kita kan nggak boleh sewenang-wenang," demikian Sutan. [zul]
BERITA TERKAIT: