Meski terlihat menahan air mata, Rhoma Irama tetap menyampaikan keterangan pers di lantai I, Kantor Panwaslu, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat (Senin, 6/8).
"Saya diundang (Panswaslu) dalam rangka untuk klarifikasi ceramah saya di masjid Al Isra," ujarnya.
Dia pun mengklarifikasi soal tudingan isi ceramahnya mengandung unsur SARA saat berceramah di masjid Al Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu lalu (29/7).
"Saya kesana bukan kampanye, tapi sebagai mubaligh. Seorang ulama wajib menyampaikan pesan dari Al Quran," jelasnya.
Saat itu, ia mengutip isi Al Quran surat An Nisa ayat 144. Dalam konferensi pers itu, Rhoma kembali mengulangi membaca ayat dan terjemahan ayat tersebut.
Terjemahannya adalah: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?
"Bahwa orang beriman dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin. Sanksinya sebgai musuh Allah," jelas Rhoma.
Mendengar penjelasan Rhoma, pendukungnya langsung menyambut dengan teriakan takbir.
Setelah melakukan konperensi pers singkat, Rhoma dan Ketua Panwaslu Ramdhansyah mengadakan pertemuan tertutup di lantai 9. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: