VERIFIKASI PARTAI POLITIK

Bawaslu Kritik Metode Sampling ala KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 06 Agustus 2012, 09:55 WIB
Bawaslu Kritik  Metode <i>Sampling</I> ala KPU
bawaslu/ist
rmol news logo . Upaya-upaya konstruktif dengan terlibat secara aktif dalam penyusunan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu yang akan dimulai pada 9 Agustus mendatang menjadi bagian dari pengawasan sistem yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Demikian disampaikan Humas Bawaslu, Nasya Kharisma, dalam keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 6/8).

"Bawaslu memberikan masukan sekaligus kritikan terhadap materi muatan dalam peraturan KPU dimaksud, sehingga diharapkan Peraturan KPU dapat dioperasionalisasikan dengan baik sekaligus dapat menjadi koridor pelaksanaan verifikasi yang optimal," kata Nadya.

Selain itu, masih kata Nadya, Bawaslu juga memberikan beberapa kritikan terhadap metodologi verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Beberapa kritikan yang disampaikan diantaranya terkait dengan metode sampling dan sensus dalam melakukan penelitian factual keanggotaan partai politik di tingkat kabupaten atau kota.

"Dalam pandangan Bawaslu, metode sampling dan sensus yang dilakukan oleh KPU masih memeiliki kelemahan yang dikhawatirkan akan mengurangi legitimasi verifikasi partai politik," demikian Nadya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA