Keduanya menjadi korban penipuan setelah barang elektronik berupa Blackberry dan I-Phone tak kunjung dikirim. Padahal keduanya telah mengirimkan uang melalui rekening. Menurut Sani, seseorang bernama Yudi Rahman asal Malang, Jawa Timur mengundangnya masuk ke sebuah grup online shop di blackberry Messenger (BBM). Ia memesan satu unit Blackberry Touch 9800. Dan pembayaran dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening pelaku di Bank BRI Malang Jawa Timur atas nama Yudi Rahman sebesar Rp 1,5 juta.
Uang pun sudah di transfer. Pelaku meminta Sani menunggu dan menjanjikan BB yang dipesan akan diantar. Namun ditunggu beberapa hari, hand phone BB yang dipesan tidak juga datang. Bahkan waktu ditelepon, hand phone milik pelaku tidak aktif. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolresta Tasikmalaya untuk pengusutan lebih lanjut.
Sementara Ibnu Fahmi tergiur dengan harga I-Phone yang dijual murah. Ibnu menjadi korban kasus penipuan via belanja online. Padahal Ibnu telah membayarkan uang Rp 2,1 juta. Kala itu dia memesan satu unit Iphone merk 4S kepada pelaku. Kemudian pelaku meminta ditransfer sejumlah uang kepada Ibnu. Selanjutnya, pelaku menjanjikan barang yang dipesan akan selama dua hari setelah mentransfer uangnya.
Setelah Ibnu mentransfer uangnya melalui rekening Bank BCA Radio Dalem atas nama Rizky, ternyata barang yang dipesan tidak kunjung datang. Yakin dirinya jadi korban penipuan, Ibnu lapor Polresta Tasikmalaya.
[dem]
BERITA TERKAIT: