Menurut pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, jika ini tetap dilakukan maka akan membuat tarik menarik antara kepolisian dan KPK.
"Ini akan memungkinkan adanya Cicak Vs Buaya dan menimbulkan gerakan sosial seperti dulu. Sebaiknya Kepolisian berbesar hati untuk menyelesaikannya pada KPK," ucap Bambang Widodo dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Kamis, 2/8).
Ia pun menilai bila kasus ini masih diteruskan bersama-sama, baik Polri dan KPK, maka ini akan terjadi kebuntuan (
dead lock). Dimana fungsi dari kedua lembaga aparat hukum ini berbeda perannya.
"Saya pikir nanti akan jadi berbenturan, karena visinya beda. Polisi kan semua jenis, sedangkan KPK fokusnya korupsi, serahkanlah pada KPK," imbuhnya.
Bambang juga mengemukakan bila persoalan masalah pengambil alihan investigasi masih tarik menarik antara Polri dan KPK ini akan mempersulit pengusutan KPK sendiri nantinya. Dan perbedaan yang terjadi akan menjadi kontradiksi nanti dimana masyarakat tidak akan percaya lagi pada penegakan hukum.
"Oleh karena itu jika Polri berbesar hati menyerahkan kasus ini pada KPK maka sebetulnya ini adalah momentum atau peluang yang baik untuk Polri memperbaiki citranya," ujarnya.
Terkait petugas polisi yang menghalang-halangi penyelidikan KPK, ia beranggapan justru ada kekhawatiran di lingkungan Polri kalau ini disidik KPK mungkin masalah yang lebih luas akan terbongkar. Oleh karena itu barangkali dengan cara yang kearifan diserahkanlah kepada KPK maka seyogyanya kepada KPK.
[arp]
BERITA TERKAIT: