Gubernur Akpol Irjen Djoko Susilo tak mau bicara banyak perihal kasus yang membelitnya saat ini.
Mantan Korlantas Polri itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat driving simulator untuk uji keterampilan pengemudi sebelum mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011.
"Itu sudah ditangani Bareskrim. Tanya saja ke sana,†kata Djoko sebelum meninggalkan Gedung Tribrata Utama, Kompleks Akpol Semarang kemarin.
Selain KPK, Bareskrim Polri saat ini juga sedang mengusut kasus tersebut. Kemarin, Polri menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu sebagai tersangka. Namun, berbeda dengan Polri, KPK menetapkan jenderal bintang dua itu sebagai tersangka. Dan itu sejak 27 Juli lalu. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: