Haris Azhar Cs Resmi Laporkan Priyo Budi Santoso ke BK DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 26 Juli 2012, 16:47 WIB
Haris Azhar Cs Resmi Laporkan Priyo Budi Santoso ke BK DPR
Priyo Budi Santoso
rmol news logo Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) secara resmi melaporkan Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan DPR. Wakil Ketua DPR itu dianggap melanggar kode etik DPR dan pejabat negara karena menganggap tidak penting mengungkit-ungkit kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Dengan sedikit tendensius, ia (Priyo) mengatakan, bisa-bisa sampai ke zaman Ken Arok pembongkaran kasus itu," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, usai melaporkan Priyo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (26/7).

Dalam melaporkan Ketua DPP Partai Golkar itu, Kontras datang bersama 6 orang keluaraga korban kekerasan pada masa lalu.

Haris menegaskan, Priyo tidak sepantasnya mengungkapkan hal tersebut. Apalagi dia adalah pimpinan DPR. Hal ini terkait dengan kewajiban negara menyelesaikan, memberikan kebenaran terhadap kasus-kasus yang dialami oleh pelapor korban kekerasan 10 taun, 15 tahun, 20 tahun, dan bahkan 40 tahun yang lalu.

"Bagi kami ini bertentangan dengan sikap kode etik, aturan-aturan internal dalam DPR. Yang kedua bertentangan dengan konstitusi, kewajiban anggota DPR terhadap pengawasan kepada pemerintah. Menurut UU 26/2010 (tentang Pengadilan HAM) pemerintah bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasu-kasus ini," tambahnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA