Penanggung Jawab Bidang Bantuan Kompensasi dan Restitusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, mengatakan, alasan Rosa ingin tinggal di Amerika adalah negeri Paman Sam itu bisa memberikan keamanan dan kenyamanan hidup bagi dirinya.
"Rosa berpikiran Amerika aman," kata Lili kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 23/7).
Rosa, kata dia, sudah lama menyampaikan keinginan itu kepada LPSK. Namun itu disampaikan tidak masuk dalam permohonan resmi.
"Itu hanya ngobrol-ngobrol biasa."
LPSK menganggap keinginan Rosa itu wajar-wajar saja. Namun sebelum masa perlindungan yang diberikan LPSK habis, dan masa tahanan Rosa selesai, maka itu tidak bisa dilakukan.
"Mimpi orang boleh toh. Tapi untuk saat ini LPSK tegaskan tidak mungkin. Kalau setelah bebas terserah saja, hak yang bersangkutan," tandas Lili.
[dem]
BERITA TERKAIT: