Indonesia Corruption Watch (ICW) dinilai telah menusuk bangsa sendiri dengan menerima dana dari Bloomberg Initiative sebesar Rp400 juta untuk mendorong disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau.
"Hal ini sama sekali tidak benar," tegas Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (10/7).
Karena itu, anggota Komisi III DPR ini meminta pihak Kepolisian mengusut dan menyelidiki asal muasal dana ICW tersebut. "Polisi harus usut dana ICW dan ormas lain yang dapat dana asing, yang tidak pernah melaporkan sama sekali darimana dananya," ungkap Yani.
Ia juga menyayangkan, ICW yang bersikap seperti itu. Padahal ICW selama ini peka terhadap pemberantasan korupsi, namun menerima dana asing yang tujuannya mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau.
"Saya memang tidak merokok, tapi saya menentang LSM Indonesia seperti ICW yang membunuh bangsanya sendiri dengan menggunakan uang asing untuk membunuh petani tembakau," tegasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: