KPUD Tak Boleh Bekerja Serampangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 09 Juli 2012, 19:33 WIB
KPUD Tak Boleh Bekerja Serampangan
rmol news logo Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi surat teguran kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar terkait kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) semestinya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional.

"Terkait dengan temuan DPT ganda di lapangan, KPU harus bertanggungjawab atas persoalan ini," jelas Jurubicara DPP PPP M. Arwani Thomafi (Senin, 9/11).

Jangan sampai persoalan DPT ini kata Arwani, menjadi pemicu kualitas Pemilukada, apalagi mengurangi legitimasi hasil Pemilukada. Baik KPU dan Panwaslu harus menyelesaikan persoalan tersebut menjelang pelaksanaan pemilukada ini.

"Menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus untuk memastikan partisipasi publik untuk menggunakan hak pilihnya secara maksimal dalam pelaksanaan Pemilukada DKI ini," ungkapnya.

"Penyelenggaraan Pemilukada DKI Jakarta tidak bisa dilakukan secara serampangan apalagi karena pesanan untuk kepentingan kandidat tertentu," demikian Arwani. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA